Pada
perang dunia ke II, negara-negara sekutu menyebut pihaknya sebagai ‘perserikatan
bangasa-bangsa (The United Nation). Pada
tahun 1942 mereka bersepakat untuk tidak membuat perjanjian damai secara
sendiri-sendiri dengan jerman.
Konferensi Postdam pada tahun 1945 adalah peristiwa yang
benar-benar meletakan landasan bagi pembentukan Perseriaktan Bangsa-Bangsa, untuk
mencegah konflik di masa depan dan untuk menetapkan prosedur-prosedur
pengadilan bagi para penjahat perang Nazi. Duapuluh tujuh negara menandatangani
kesepakatan pertama ini dan pada tahun 1945, setelah berakhirnya Perang Dunia II,
Perserikatan Bangsa-Bangsa sudah berdiri secara formal dengan keanggotaan awal
50 Negara
Perserikan bangsa-bangsa di pimpin oleh Dewan Keamanan yang
berwenang untuk ikut campur dalam segala perselisihan internasional yang
mungkin mengarah pasa konflik. Saat ini, Perserikatan Bangsa-bangsa juga ikut
terlibat dalam banyak program bantuan ekonomi di seluruh dunia